Liputan6.com, Jakarta - Pretty Asmara mengaku tak bersalah atas kasus narkoba yang menjeratnya. Meskipun akhirnya, wanita 41 tahun itu divonis hukuman 6 tahun penjara--kemudian naik menjadi 8 tahun karena mengajukan banding.
Pretty Asmara merasa dijebak oleh seseorang oleh orang yang tak senang dengannya. ‎Akibat vonis tersebut, Pretty Asmara merasa tertekan dan akhirnya mengalami penyakit infeksi paru-paru serta pembengkakan hati.
Setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Pretty Asmara meninggal dunia, Minggu (4/11/2018).
Advertisement
Sebagai sahabat, Rita, sangat menyayangkan hal tersebut. Ia pun bersumpah serapah kepada orang yang telah menzalimi Pretty Asmara akan mendapatkan karma yang setimpal.
Baca Juga
‎
Balasan
"Ini pelajaran banget buat yang sudah menzalimi Pretty, siap-siap saja karma pasti ada Insyaallah," ujar Rita di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).
Karena Pretty Asmara dizalimi, Rita yakin kalau Pretty Asmara akan mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Ditambah, selama hidup, Pretty Asmara dikenal sebagai sosok yang baik kepada sahabat-sahabatnya.
‎
Advertisement
Keluar Masuk Rumah Sakit
"Pretty masuk penjara karena ada yang menzalimi dan mudah-mudahan Pretty husnul khatimah," kata Rita
Seperti diketahui Pretty Asmara sempat keluar masuk rumah sakit akibat penyakit paru-paru, pembengkakan hati dan juga lambung. Karena penyakitnya itu, berat badan Pretty Asmara turun hingga 40 kilogram lantaran tidak bisa makan.
Setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Pengayoman sejak 18 Oktober 2018, Pretty Asmara akhirnya meninggal dunia pada Minggu (4/11/2018). Pretty Asmara dimakamkan di kota kelahirannya di Lumajang, Jawa Timur.