Jakarta Upaya Atiqah Hasiholan untuk menjadi penjamin agar ibunya Ratna Sarumpaet sepertinya akan sia-sia. Seperti dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono yang menyatakan bahwa permohonan penahanan kota tersangka kasus penyebar hoax Ratna Sarumpaet kemungkinan akan ditolak kembali. Diketahui, pihak Ratna Sarumpaet telah mengajukan permohonan penahanan kota sebanyak dua kali.
"Sampai saat ini krimum, penyidik belum juga mengabulkan dari permohonan tahanan kota," ujar Argo di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).
Selanjutnya, Argo juga mengatakan bahwa proses pemberkasan dalam kasus itu sudah akan rampung. Kemudian, jika tidak ada halangan, berkas perkara Ratna Sarumpaet akan dikirim ke Kejaksaan. Dengan catatan, pemeriksaan saksi sudah dinilai lengkap.
Advertisement
"Saat ini penyidik sedang susun resume. Artinya, bahwa penyidik sedang menyelesaikan tulisan kumpulan keterangan-keterangan para saksi. Nanti, kalau sudah selesai penyusunan resume ini, berkas perkara langsung kami kirim ke Kejaksaan," kata Argo.
Baca Juga
Menurun
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan bahwa kondisi kesehatan dan mental Ratna sangat menurun. Hal itu dibenarkan anaknya, Atiqah Hasiholan yang kerap mengirimkan ransum untuk ibunya yang sakit.
Advertisement
Tahanan Kota
Atiqah dan kuasa hukum pun terus berusaha agar Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota. Demi mewujudkan hal tersebut, Atiqah dan kakaknya menjadi penjamin atas status ibunya.
"Jaminannya saya sama kakak saya, penjaminnya sorry," tukas Atiqah di lokasi yang sama.(Baca berita selengkapnya di www.jawapos.com)