Liputan6.com, Jakarta - Claudio Martinez ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (7/11/2018).
Saat diperiksa oleh polisi, Claudio Martinez dinyatakan positif menggunakan ganja. Dalam penangkapan yang dilakukan pada dua hari lalu, polisi juga menyita barang bukti ganja dari tangan Claudio Martinez seberat 7,96 gram.
Barang bukti ini diserahkan sendiri oleh pria asal Chile tersebut pada polisi.
Advertisement
"Hasil lab barang bukti positif ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz kepada wartawan, Jumat (9/11/2018).
Baca Juga
Deportasi?
Mengingat Claudio Martinez berkewarganegaraan asing, apakah kasus narkoba ini membuatnya berpotensi untuk dideportasi ke negara asalnya, tanpa ada proses hukum di Indonesia?
"Biasanya kita tetap hukum dulu setelah hukuman biasanya nanti imigrasi apakah akan dideportasi atau gimana. Itu tergantung imigrasi bukan domain saya kalo itu. Tapi di kita proses hukum jalan dulu," jelas AKBP Erick Frendriz.
Advertisement
Sudah Pakai Narkoba
AKBP Erick Frendriz mengungkap fakta lain, bahwa sejak tinggal di negara asalnya, pesinetron Tendangan Si Madun tersebut suda mengonsumsi narkoba.
"Sejak di Chile sebelum masuk sini, masuk Indonesia dia make tahun 2002 waktu dia di salah satu klub Liga Indonesia. 2008 (stop) mau fokus ke sepak bola kemudian ada masalah keluarga baru make lagi," paparnya. (Ufa/Gie)