Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta ditemani oleh kuasa hukumnya, Indra Tarigan, menyambangi Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018) sekitar pukul 14.15 WIB. Kehadiran Kriss Hatta dikabarkan terkait penetapannya sebagai tersangka atas pemalsuan dokumen pernikahan yang dilaporkan oleh Hilda Vitria.
Saat ditanya langsung mengenai kedatangannya ke Polda Metro Jaya, Kriss Hatta yang mengenakan kemeja hitam bermotif bunga-bunga hanya melempar senyum kepada awak media yang sudah menunggu lama.
Advertisement
Baca Juga
Sambil menunduk dan berjalan menuju gedung Ditreskrimum, Kriss Hatta mengatakan, dirinya sedang dinanti oleh pihak kepolisian.
"Tunggu dulu ya, buru-buru sudah ditungguin," kata Kriss Hatta.
Status Tersangka
Kriss Hatta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka itu terkait laporan Hilda Vitria, yang menuding kalau Kriss Hatta telah membuat dokumen palsu untuk memuluskan niatnya menikahi wanita yang kini menjadi kekasih Billy Syahputra.
Advertisement
Pemeriksaan
Sebelumnya, laporan yang tercatat dengan nomor LP/1157/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, telah dilakukan gelar perkara pada 22 Oktober 2018.
Setelah memeriksa beberapa saksi kunci dalam kasus tersebut, akhirnya per tanggal 9 November 2018, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Kriss Hatta sebagai tersangka dari laporan Hilda Vitria.