Liputan6.com, Jakarta - Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menjadi pasangan suami istri, Kamis (22/11/2018). Salah satu saksi pernikahannya adalah Quraish Shihab.
Tak butuh waktu lama, ijab kabul Baim Wong berjalan lancar dan khidmat. Dalam satu tarikan napas, Baim membacakan kalimat ijab nikah.
Advertisement
Baca Juga
Baim Wong tak memerlukan latihan lagi. Sekali mengucap, kedua saksi, menyatakan sah Baim menjadi suami Paula Verhoeven.
Dilansir dari tayangan infotainmet Silet, penghulu menyebutkan bahwa mempelai wanita diwalikan oleh wali hakim.
Maskawin
Penghulu menyebutkan maskawin yang diberikan Baim Wong kepada Paula Verhoeven berupa uang tunai sebesar Rp 222.018.
Selain uang tunai yang dibingkai, Baim Wong juga memberikan cincin seberat 11 gram yang langsung dipasangkan di jari manis Paula Verhoeven.
Paula Verhoeven juga memasangkan cincin ke jari manis Baim Wong.
Advertisement