Sukses

Vicky Prasetyo Yakin Cerai dan Lanjutkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Angel Lelga

Vicky Prasetyo akan meneruskan kasusnya terhadap Angel Lega di Kepolisian.

Jakarta Rumah tangga Angel Lelga dengan Vicky Prasetyo diguncang prahara. Selain sedang berproses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, keduanya juga sama-sama saling lapor di pihak Kepolisian. Usai melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 September lalu, Vicky Prasetyo juga melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2018 terkait dugaan melakukan perselingkuhan. 

Hal itu diketahui bermula saat Vicky dan rombongan menggerebek rumah Angel Lelga pada Senin (19/11) dini hari. Saat itu, Angel kedapatan sedang berduaan di kamar dengan seorang lelaki yang belakangan diketahui merupakan artis FTV, Fiki Alman.

Kedua proses hukum yang sedang berlangsung itu diakui Vicky Prasetyo melalui kuasa hukumnya, Marloncius, akan tetap berjalan. Pasalnya, meski nanti permohonan cerai dikabulkan, Vicky akan tetap memproses dugaan perzinaan tersebut karena statusnya secara hukum masih suami sah Angel Lelga.

"Pasti (dilanjutkan). Sampai saat ini belum ketok palu, masih istri sah Vicky," kata tim kuasa hukum Vicky, Dinda Lubis, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

 

2 dari 3 halaman

Serius

"Kami mohon dengan sangat ke pak Kapolda untuk menangani secara serius dan sungguh-sungguh dari hasil visum. Karena dari penggerebekan itu sudah sangat jelas ada beberapa bukti yang menurut kami sudah valid gitu. Jadi, sekalipun ini nanti ketok palu jatuh cerai talak tetap proses hukum perzinaan itu tetap dilaksanakan. Karena itu terjadi sebelum putusan," imbuh Marloncius.

 

3 dari 3 halaman

Belum Siap

Sementara itu, ketidakhadiran Vicky dan pembatalan pemeriksaan saksi di Polres Jaksel kemarin dikarenakan saksi dari pihak Vicky belum siap.

"Itu baru penyelidikan dari polisi, memang ada beberapa (saksi) yang sudah diajukan termasuk pak RT, bu RT, dan beberapa keluarga Vicky, itu baru pengajuan. Saksi belum kita agendakan," pungkas Marlon.

Â