Sukses

Usai Cabut Gugatan, Yeslin Wang Bakal Ceraikan Delon Lagi

Yeslin Wang mencabut gugatan cerainya terhadap Delon. Ada apa?

Liputan6.com, Jakarta - Gugatan cerai Yeslin Wang terhadap Delon terpaksa dicabut. Yeslin mencabut gugatan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena adanya kesalahan administrasi.

“Sekarang kita mau cabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” kata kuasa hukum Yeslin Wang, Osner Jhonson Sianipar, ketika dihubungi, Senin 26 November 2018.

Meski sudah mencabut gugatan di PN Jakarta Barat, rencananya Yeslin Wang akan kembali menggugat cerai Delon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pasalnya, saat ini Delon bertempat tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Sekarang, sesuai dengan alamat Delon di Apartemen Menteng, Jakarta Pusat," kata dia.

2 dari 3 halaman

Dua Kali Mangkir

Saat mendaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Delon sudah tak hadir dua kali. Alasannya, tak menerima surat pemanggilan. Kini, Yeslin kembali mendaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai dengan domisili Delon saat ini.

“Kemarin, sebelum memasukkan gugatan, kami ngomong sama Delon alamat mana yang kami buat untuk proses pemanggilan. Delon bilang (alamat) KTP saja,” kata Osner.

3 dari 3 halaman

Alamat Panggilan

Lalu, dia berkata yang tinggal di alamat itu adalah sang ibu. “Oh, ya, sudah. Ternyata sudah masukan gugatan itu. Panggilan pertama itu pembantu rumah tangganya. Mamanya bilang Delon enggak pernah tinggal di sini gitu,” kata Osner. (Nur Ulfa/Dream.co.id)