Liputan6.com, Jakarta - Setelah menggugat kembali Dipo Latief, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang isbat nikah dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019). Namun sayangnya, Nikita Mirzani tak bisa hadir karena kondisi kesehatannya yang tengah berbadan dua dan sedang tidak fit.
Karena hal itu, Majelis Hakim berpesan kepada pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, agar kliennya memikirkan kembali keputusannya untuk bercerai dengan Dipo Latief. Terlebih, kini Nikita Mirzani tengah berbadan dua, mengandung buah cintanya dengan Dipo Latief.
Advertisement
Baca Juga
"Ada beberapa nasihat yang diberikan oleh majelis hakim. Pertama itu karena kondisi Nikita dalam keadaan hamil, apakah tidak bisa dibicarakan secara baik atau memang batalkan gugatan," kata Fahmi Bachmid pengacara Nikita Mirzani.
Kalaupun Nikita Mirzani tetap kekeh ingin bercerai, majelis hakim menginginkan keduanya berpisah secara baik-baik tanpa ada masalah. Terlebih keduanya akan dikaruniai seorang anak.
Bukan Menimbulkan Permusuhan
"Artinya bukan yang menimbulkan permusuhan atau memutus silaturahmi. Apalagi nantinya kalau cerai, yang mengakibatkan seorang anak yang saat ini sedang dalam kandungan yang akan mengetahui tentang perbuatan-perbuatan antara ayah dan ibunya. Itu yang harus kita hindari," ucapnya.
Advertisement
Sudah Bulat
Namun keputusan Nikita Mirzani sudah bulat untuk bercerai dengan Dipo Latief. Sebab permasalahan keduanya makin pelik ketika Nikita Mirzani kerap membongkar aib suami sirinya di media sosial.
"Kalau Nikita sendiri secara tegas sudah menyatakan sudah tidak mungkin lagi. Dia (Nikita) lebih tenang dengan kesendiriannya, lebih tenang dalam keadaan seperti ini untuk membesarkan anak," kata Fahmi Bachmid.