Liputan6.com, Jakarta Polda Jatim membongkar kasus prostitusi online di kalangan artis, dan mengamankan artis VA setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2018). Saat penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB artis VA sedang melayani syahwat pengusaha kaya asal Jawa Timur tersebut.
Lantas siapa pengusaha kaya yang mem-booking artis VA, dan berani membayar dengan harga yang cukup mahal sebesar Rp 80 juta dalam sekali kencan.
"Pengusaha berinisial R. Usahanya banyak dia," kata ucap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi saat dihubungi, Minggu (6/1/2018) malam.
Advertisement
Baca Juga
Bidang Jasa
Lebih lanjut, AKBP Harissandi menjelaskan, bahwa pengusaha tersebut berusia hampir setengah abad. Sedangkan usaha yang dijalaninya, salah satunya bergerak di bidang jasa.
"Usianya 45 tahun. Banyak usahanya, salah satunya bergerak di bidang jasa," kata AKBP Harissandi.
Advertisement
Masalah Muncikari
Sama seperti artis VA, pengusaha tersebut telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan prostitusi online. AKBP Harissandi menekankan, pihaknya lebih mempermasalahkan sang muncikari ketimbang pelaku sesuai dengan Undang-Undang yang ada.
"Dia dipulangkan kemarin. Karena yang kami kenakan UU, kan mucikari," kata AKBP Harissandi.