Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akan segera menangkap dua muncikari artis dan model yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus dugaan prostitusi online. Data dari kedua muncikari tersebut sudah dikantongi Polda Jatim.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menuturkan bahwa pada perkembangan kasus bisnis prostitusi online ini, sudah ada empat muncikari yang ditahan yaitu ES, T, W dan F.
Advertisement
Baca Juga
"Dari empat muncikari ini sudah di BAB semuanya, dan ada beberapa yang terkait dengan nama-nama jaringan yang masing-masing muncikari miliki," tutur Luki, di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
Luki menegaskan saat ini masih ada dua nama muncikari lagi yang muncul dalam prostitusi online, dan sudah di profiling. Keduanya akan segera dilakukan DPO. "Jadi nanti kalau dua muncikari ini tertangkap maka total muncikari yang kami tangkap menjadi enam orang," ujar Luki.
Â
Satu Muncikari Tertangkap
Sebelumnya, Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap muncikari W karena keterlibatannya dalam kasus prostitusi online artis dan model majalah dewasa yang sempat menghebohkan Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan bahwa anggotanya saat ini masih fokus kepada jaringan prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model.
"Kemarin sudah kami tangkap lagi muncikari yang sempat DPO. Jadi total sudah ada empat muncikari yang sudah kami jadikan tersangka," tutur Luki di Mapolda Jatim, Jumat (18/1/2019).
Â
Advertisement
Bisnis Prostitusi Online Besar
Luki mengatakan, dari hasil pemeriksaan semalam, maka masih ada dua lagi DPO muncikari yang akan segera ditangkap. "Kami kembangkan terus kasus ini karena ini merupakan jaringan bisnis prostitusi online yang besar," kata Luki.
Luki menegaskan, dari dua muncikari S dan W ini mempunyai peran penting. Lantaran, masing-masing muncikari punya data artis dan model.
"Dua muncikari ini mempunyai peran yang sangat penting untuk mendistribusikan oknum artis dan model,"Â papar Luki.