Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani telah divonis bersalah atas kasus ujaran Kebencian melalui akun Twitter miliknya, @AHMADDHANIPRAST. Sidang putusan atas kasus tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Dalam sidang putusan tersebut, Ahmad Dhani divonis 18 bulan penjara. Sementara itu, band Ahmad Dhani yaitu Dewa 19 pada 2 Februari 2019 mendatang akan melakukan konser di Malaysia.
Advertisement
Baca Juga
Dengan vonis terhadap Ahmad Dhani itu, bagaimana kelanjutan konser Dewa 19 di Malaysia? Once Mekel, vokalis Dewa 19 menegaskan bahwa konser tersebut tetap jadi.
"Terus terang saya baru tahu nih tentang apa yang terjadi ke Dhani ya, perkembangan kasusnya. Kalau tentang tanggal 2 Februari itu tetap jadi (konsernya)," tegas Once Mekel saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/1/2019).
Tetap Berjalan
Dewa 19 sendiri belum menentukan bagaimana formasinya saat konser berlangsung nanti. Yang pasti, konser tersebut akan tetap berjalan.
"Saya belum tahu, saya belum tindak lanjuti lagi ini berita terakhir gimana. Jadi saya enggak bisa kasih komentar tentang itu. Yang jelas tanggal 2 Februari jadi (konsernya)," lanjut Once Mekel.
Â
Advertisement
Siapkan Langkah
Namun Once Mekel mengakui bahwa dirinya dan rekan-rekannya sudah sempat menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.
"Begini, sebenarnya kan saya dan teman-teman sudah antisipasi kemungkinan ini akan terjadi. Kami sudah tahu bahwa Dhani dalam statusnya sebagai tersangka kan. Jadi ini sudah jadi satu kemungkinan yang pahitnya sudah dibayangkan oleh kami, dan oleh promotor Malaysia sebetulnya, bahwa kemungkinan ini bisa terjadi," papar Once Mekel.