Sukses

Artis RF Diperiksa 9 Jam Soal Kasus Prostitusi Online

Artis sinetron RF akhirnya datang ke Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik.

Liputan6.com, Surabaya - Artis sinetron RF akhirnya datang ke ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi korban terkait kasus dugaan prostitusi online.

RF, yang disebut terlibat prostitusi online, mendatangi Polda Jatim sekira pukul 12.00 WIB, Selasa (30/1/2019). Berselang 30 menit kemudian, nampak tiga orang yang juga datang dan masuk ke ruangan penyidik.

Ketiganya langsung berlari menuju ruangan Subdit V Siber, mereka juga sempat menutupi wajah saat awak media berusaha mengambil gambar.

Ketiga orang tersebut diduga adalah teman dari muncikari TN, mereka diperiksa karena dari data digital forensik, polisi menemukan percakapan kepada ketiga orang yang diketahui berprofesi sebagai model ini.

 

2 dari 3 halaman

Diperiksa 9 Jam

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan selama 9 jam lebih di gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Artis RF didampingi kuasa hukumnya, Reinhard Nainggolan menampakkan dirinya kepada pewarta.

Melalui kuasa hukumnya, Reinhard mengaku bahkan RF sangat kooperatif dan telah menjalani pemeriksaan sebaik mungkin. "Sudah menjawab semua pertanyaan dari penyidik, cukup kooperatif," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Lelah

Saat disinggung keterlibatan artis RF yang masuk dalam katalog muncikari artis dan model, Reinhar enggan menjawab pertanyaan dan hanya mengatakan hal tersebut merupakan privasi kliennya.

"Mengenai apa yang ada dalam berita acara pemeriksaan, saya kira itu privasi klien saya, tidak bisa kami jelaskan semuanya. Klien saya juga sudah cukup lelah, sudah 10 jam disini, jadi saya rasa sudah cukup," ujarnya sambil berjalan cepat.

Â