Liputan6.com, Jakarta - Artis VA akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (30/1/2019). Di hari yang sama, ia juga secara resmi ditahan.
Kabar ini pun telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Artis VA terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus dugaan prostitusi online.
Advertisement
Baca Juga
"Oleh karena itu terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, VA resmi dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," tutur Kombes Pol Frans Barung Mangera, di kantornya, Rabu (30/1/2019).
Berita penahanan ini pun telah sampai ke telinga ayah artis VA, Doddy Sudrajat. Sebagai warga negara yang baik, ia sepenuhnya menyerahkan kasus hukum anaknya pada kepolisian.
Pasrah
"Kalau memang itu bukti-buktinya sudah kuat, terus sudah wewenang dari Polda Jawa Timur ya sudah," jelas ayah artis VA di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Advertisement
Beri Dukungan Langsung
Sebagai ayah, tentunya ia sedih karena anak tercintanya harus menjalani masa tahanan. Rencananya dalam waktu dekat ia juga akan datang ke Surabaya untuk menjenguk dan memberi dukungan moril secara langsung.
"Memang prosedurnya seperti itu harus ditahan, saya hanya bisa (mendoakan). Nanti mungkin saya akan atur waktu untuk ke Surabaya. Pasti sedihlah," jelas ayah artis VA.