Liputan6.com, Surabaya - Polisi seharusnya melakukan penahanan terhadap artis VA setelah diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Polisi memeriksa artis VA selama 12 jam terkait kasus prostitusi online.
Namun, usai diperiksa polisi, artis VA merasa merasa lemas dan tak enak badan. Puncaknya, artis VA jatuh pingsan.
Polisi Wanita (Polwan) anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, yang mendampingi artis VA, langsung membopongnya untuk dimasukan ke dalam mobil Innova warna putih.
Advertisement
"Awas-awas kasih jalan, VA sakit. Ini mau dibawa ke rumah sakit Bhayangkara," ucap Aga Khan, salah satu tim penasihat hukum artis VA.
Baca Juga
Jalani Perawatan
Hingga saat ini, artis VA sedang menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara yang lokasinya bersebelahan dengan Mapolda Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya Jawa Timur.
Sebelumnya, Polda Jatim secara resmi menetapkan artis VA sebagai tersangka dan ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur (Jatim) terkait kasus dugaan prostitusi online di Surabaya.
Advertisement
Ditahan 20 Hari
Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk sementara ini menahan artis VA selama 20 hari sambil menunggu P21 atau berkas sempurna sehingga segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Secara resmi surat penahanan terhadap Vanessa sudah turun terhitung mulai hari ini (Rabu). Jadi, VA resmi dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, di Mapolda Jatim.