Sukses

Masih Dirawat, Penyakit Sinus Artis VA Juga Ikut Kambuh

Artis VA, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, lantaran bukan hanya menderita maag akut saja.

Liputan6.com, Surabaya - Tersangka kasus dugaan prostitusi online di Surabaya, artis VA saat ini masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Jumat (1/2/2019).

Rupanya selain menderita sakit maag akut, artis VA teryata juga mengidap penyakit sinus sudah cukup lama.

Hal itu sempat disampaikan kuasa hukum artis VA, Rahmat Santoso, di Surabaya. Dan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

"Iya, memang artis VA juga sakit sinus. Dokter juga ngomong kok," kata Barung, di Mapolda Jatim.

 

2 dari 4 halaman

Masih Jadi Tahanan

Hingga saat ini artis VA masih menjadi tahanan Polda Jatim, meski menjalani perawatan di rumah sakit. Namun sayang belum ada kejelasan hingga kapan VA berada di rumah sakit.

"Kalau untuk berapa lama dirawat itu sudah kewenangan dokter. Jadi kita tunggu saja perkembangan dari pihak kedokteran," ujar Barung.

 

3 dari 4 halaman

Turun Berat Badan

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan prostitusi online, VA menderita sakit maag akut usai menjalani serangkaian pemeriksaan selama 12 jam di gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Artis VA akhirnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (31/1/2019).

Salah satu tim penasehat hukum, VA Rahmat Santoso menuturkan, akibat sakit tersebut berat badan VA turun hingga enam kilogaram (kg). Saat ini kondisi VA masih sakit dan drop.

"Kondisi VA masih drop. Sekarang VA masih sakit. Sekarang berat badannya turun enam kilogram," tutur Rahmat.

 

4 dari 4 halaman

Kooperatif

Rahmat menegaskan, kliennya akan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik. Pihaknya berharap masalah hukum yang menjerat VA segera selesai. Sebab VA masih muda, masa depannya masih panjang.

"Saya mendampingi VA karena terdorong rasa kemanusiaan. Semoga VA bisa melalui persoalan ini dan proses hukum segera selesai," ujar Rahmat.

Â