Sukses

Ini Alasan Polisi Tempatkan Reva Alexa di Sel Tahanan Wanita

Reva Alexa ditangkap akibat kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Reva Alexa diamankan polisi akibat kasus narkoba. Bukan cuma penangkapannya yang menjadi perhatian, melainkan identitas asli Reva Alexa yang sempat dipertanyakan.

Polisi pun mengungkap fakta Reva Alexa yang merupakan seorang transgender. Lewat Instagram, Polda Metro Jaya mengungkap siapa nama asli dari Reva Alexa. Kepolisian juga memberikan detail mengenai nama sebelum selebgram tersebut menjadi seorang transgender.

Sebelum melakukan operasi kelamin, Reva Alexa ternyata memiliki nama asli Yogi Saputra. Ia diputuskan mengubah identitasnya di Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat.

"Sesuai data di KTP dan dikuatkan putusan dari Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, bahwasannya sudah berganti kelamin menjadi perempuan dengan nama Anggie Chairunnisa Azhari alias Reva Alexa yang sebelumnya bernama Yogi Saputra," ungkap pihak kepolisian.

2 dari 3 halaman

Ditahan di Sel Wanita

Karena sudah resmi jadi perempuan, Reva Alexa ditempatkan di sel wanita. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media sebelumnya.

"Pertanyaan yang sulit ini. Di KTP namanya Anggi Chairunisa Azhari. Jenis kelamin perempuan. Yang bersangkutan awalnya namanya Yogi Saputra. Nanti ya ditahan di (sel) perempuan, sesuai KTP," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

3 dari 3 halaman

Baru 5 Bulan

Status Reva sendiri baru resmi menjadi perempuan sejak lima bulan lalu. Tepatnya ia ditetapkan menjadi perempuan pada bulan Agustus 2018 lewat keputusan resmi Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Reva adalah seorang pria dengan nama asli Yogi Saputra. Belum diketahui kapan ia melakukan operasi kelamin dan berubah menjadi perempuan. Namun ketetapan pengadilan sudah memutuskan bahwa sekarang nama Yogi sudah menjadi Anggie Chairunnisa Azhari dengan nama beken Reva Alexa. (Ayu Srikhandi/Kapanlagi.com)