Sukses

Frustrasi, Roro Fitria Ogah Keluar dari Penjara

Roro Fitria takkan melakukan upaya banding dalam vonis empat tahun penjaranya.

Liputan6.com, Jakarta - Roro Fitria tak henti-hentinya meratapi kesalahannya terlibat kasus narkoba. Selain harus berurusan dengan hukum, pesinetron Islam KTP itu juga merasa telah mencoreng nama baik keluarga.

Terlebih ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih, telah meninggal dunia saat Roro Fitria ditahan polisi. Karena hal itu, Roro Fitria mengaku frustrasi dan kerap menyalahi dirinya sendiri. Sebab ia menganggap ibunya meninggal karena perbuatannya tersebut.

"Frustrasi ya karena peristiwa orangtuanya. Jadi Nyai (Roro) seperti menyalahkan dirinya sendiri," ucap kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafri, ditemui di Hotel Kartika Chandra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Lantaran sudah tidak ada lagi orang yang ia cintai, ‎Roro Fitria tak punya keinginan untuk segera bebas dari penjara. Padahal sebelum ibunya meninggal dunia, Roro Fitria begitu bersemangat ingin bebas dari penjara.

2 dari 3 halaman

Tak Ingin Keluar

"Beliau sudah tidak ada lagi keinginan untuk keluar. Ia ingin bertemu dengan orangtuanya dengan ibundanya, tapi ketika ibundanya meninggal, perasaan untuk bebas sudah tidak ada," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Pasrah

Kini Roro Fitria hanya bisa pasrah menjalani hukuman empat tahun penjara yang telah ditetapkan kepadanya. Ia takkan melakukan upaya banding agar hukumannya diringankan.

"Nyai bilang 'Ya sudahlah tidak mau upaya hukum lagi, saya seperti ini saja'. Jadi tidak ada keinginan untuk keluar," ungkap Asgar.