Liputan6.com, Los Angeles- Pertikaian antara Johnny Depp dengan sang mantan istri, Amber Heard, belum juga usai. Yang terbaru pemeran Captain Jack Sparrow ini menuntut sang istri sebesar US$ 50 juta, atau sekitar Rp 705,7 miliar.
Dilansir dari Rolling Stone, Minggu (3/3/2019), Johnny Depp melayangkan tuntutan itu karena mengatakan Amber Heard telah menyebarkan kabar bohong soal KRDT selama pernikahan keduanya. Pasangan ini sendiri menikah tahun 2015 dan bercerai pada 2017.
Advertisement
Baca Juga
People melaporkan bahwa tuntutan Johnny Depp ini berkaitan dengan tulisan Amber Heard yang diterbitkan Washington Post pada Desember tahun lalu.
Tulisan pemeran Mera dalam Aquaman ini sendiri sebenarnya tidak menyebutkan nama Johnny Depp dengan terang-terangan. Namun dalam keterangannya, kuasa hukum sang aktor menyebut Amber Heard secara tersirat melempar tudingan kepada Johnny Depp.
"Tulisan ini memperdalam premis bahwa Nona Heard adalah korban KDRT yang dilakukan oleh Tuan Depp terhadapnya," tutur kuasa hukum aktor Edwards Scissorhands ini.
Hoaks?
Kuasa hukum Johnny Depp kembali menekankan bahwa tuduhan KDRT ini adalah fitnah belaka. "Ini adalah hoaks yang dibuat dengan seksama untuk mendatangkan citra positif kepada Nona Heard yang bisa memuluskan kariernya," tutur pengacara Johnny Depp dalam surat tuntutan ini.
Advertisement
Ditanggapi Sinis
Sementara itu, pihak Amber Heard sendiri menanggapi tuntutan ini dengan sinis. Mereka menganggap ini adalah usaha Johnny Depp untuk membungkam sang aktris.
"Saat dia berusaha mati-matian untuk menghancurkan diri sendiri, kami akan mengalahkan tuntutan tak berdasar, dan mengakhiri gangguan jahat terhadap klien kami yang dilakukan oleh Tuan Depp dan tim legalnya," tutur pihak Amber Heard.