Jakarta Augie Fantinus divonis 5 bulan atas kasus pencemaran nama baik yang didakwakan padanya. Dengan demikian, Augie Fantinus akan bebas dari tahanan pekan depan. Sebab, sudah ditahan selama 5 bulan.
"Puji Tuhan banget, senang banget. Gue, kuasa hukum, dan keluarga nunggu tuntutan lama, ditunda mulu. Terus, hari ini ada tuntutan. Tuntutan aja udah deg-degan. Tiba-tiba, skorsing karena mau langsung putusan," kata Augie Fantinus usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/2).
Augie mengaku sudah tidak sabar untuk pulang dan berkumpul bersama istri dan putranya. Sebab, sudah selama hampir 5 bulan terpisah dan hanya bertemu sebentar saat kunjungan penjara.
Advertisement
"Pokoknya minggu depan gue pulang. Fajri (kuasa hukum Augie) tahu kalau gue tanggal 12 gue masuk dan tanggal 13 gue pulang. Kalian tahu dari awal kan gue udah pengen kumpul sama keluarga. Gue udah empat bulan kagak tidur sama istri, tidur barengan maksudnya. Jadi, ya seneng banget," ungkap Augie Fantinus.
Â
Baca Juga
Tak Sabar
Bahkan, Augie berseloroh sudah tidak sabar memberikan adik untuk Enzo Wiyana, anak satu-satunya dengan Adriana Bustami.
"Udah pasti (kangen sama istri), nggak semuanya harus gue ceritain di sini kan? Gila empat bulan, Enzo tuh mau punya adik," ujar Augie.
Â
Advertisement
Terbukti
Diketahui, majelis hakim menyatakan Augie Fantinus terbukti melakukan pencemaran nama baik melalui video unggahannya di Instagram dan menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.
Dengan vonis tersebut, Augie akan bebas pada 13 Maret 2019. Sebab, dia sudah menjalani hampir 5 bulan tahanan.
Sumber: Jawapos.com