Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (28/3/2019) di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Vokalis band ini ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba dan telah menjadi tersangka.
Selain diduga menjadi pemakai narkoba, Zul Zivilia juga dicurigai menjadi kurir narkoba. Hal ini terungkap dari keterangan polisi saat melakukan gelar perkara.
"Dia bagian dari jaringan. Ini (narkoba) dia bungkus dan mengantar. Dan mengirimkan termasuk sabu juga," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, Jumat, (8/3/2019).
Advertisement
Baca Juga
Kepada polisi, Zul Zivilia mengaku tak sering menjadi kurir. Sejak terlibat dalam aksi melanggar hukum ini, Zul baru dua kali mengantar barang haram tersebut.
"Baru dua kali ngantar, tapi ini kan masih dalam pendalaman-pendalaman kita ya, karena belum semua pelaku yang kita tangkap, masih ada beberapa pelaku yang lain," papar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Penyesalan
Dalam gelar perkara tersebut, Zul Zivilia menyampaikan penyesalan atas kesalahan yang diperbuat. Ia pun siap menanggung risikonya.
"Menyesal. Ini jalan hidup saya," imbuh Zul Zivilia sembari menunduk dengan busana oranye yang dikenakan.
Advertisement