Liputan6.com, Jakarta - Augie Fantinus akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman lima bulan penjara terkait kasus pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, Augie Fantinus ditahan pihak kepolisian setelah menuduh polisi menjadi calo tiket di ajang Asian Para Games 2018. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian memberi vonis hukuman lima bulan penjara terhadap Augie Fantinus.
Hukuman itu pun sudah dilakukan oleh bintang film Lagi Lagi Ateng karena telah menjalani masa penahanan dua bulan penjara di tahanan Polda Metro Jaya, dan tiga bulan di Rutan Salemba.
Advertisement
Baca Juga
Â
Â
Menangis
Berada di penjara, Augie Fantinus dirundung rindu terhadap sang istri, Adriana Bustami, dan anaknya, Enzo Alvero Wiyana Fantinus.
Tak heran, begitu dinyatakan bebas, Augie Fantinus langsung melepas rindu kepada dua orang yang dicintainya itu.
Terutama saat memeluk Enzo, pria yang pernah menjabat sebagai manajer timnas bola basket putri itu menangis sesegukan.
Â
Â
Advertisement