Liputan6.com, Jakarta - Tsania Marwa menggugat hak asuh atas kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. Sidang perdana kasus ini digelar pada Rabu (13/3/2019) di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Kabupaten Bogor, yang beragendakan mediasi.
Usai sidang, Tsania Marwa mengungkap alasan mengapa baru kali ini dirinya menggugat hak asuh anak. Itu lantaran ia harus menunggu hingga status cerainya berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
Advertisement
Baca Juga
Tsania Marwa dan Atalarik Syach resmi bercerai pada Agustus 2017. Karena tak terima, Atalarik mengajukan banding hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Namun upaya itu ditolak. Alhasil, inkracht baru dikantongi pada September 2018.
"Jadi setelah akta cerai itu di tangan saya, dan cerai saya sudah inkracht, baru secara hukum saya dapat mengajukan gugatan hak asuh anak," ujar Tsania Marwa di PA Cibinong.
Ditunda
Sementara itu, sidang perdana ini seharusnya juga wajib dihadiri oleh Atalarik Syach sebagai tergugat. Namun karena tak datang, maka sidang terpaksa ditunda.
"Tadi hakim bilang undangan untuk beliau dinyatakan sah. Jadi, sidang untuk mediasinya ini diundur 2 minggu sampe tanggal 27 Maret 2019," imbuh Tsania Marwa di PA Cibinong, usai persidangan.
Advertisement
Komunikasi Terputus
Tsania Marwa sendiri tak tahu alasan Atalarik Syach tidak menghadiri persidangan. Memang, komunikasi Tsania dan mantan suaminya itu sudah terputus bahkan sebelum mereka resmi cerai.
"Enggak tahu, tadi dalam ruang sidang juga hakim bilang enggak ada keterangan ya. Jadi kita enggak tahu kenapa," papar bintang sinetron Orang Ketiga tersebut.