Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang itsbat cerai pernikahannya dengan Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Beragendakan putusan sela, Nikita Mirzani melalui pengacaranya Hendra Asmara, menerangkan, majelis hakim mengabulkan gugatan itsbat Nikita Mirzani dan akan diteruskan ke agenda berikutnya.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi agenda tadi adalah putusan sela gugatan itsbat dan hakim memutus kalau pernikahan penggugat (Nikita Mirzani) dan tergugat (Dipo Latief) benar adanya. Sehingga, hakim memutus untuk perkara ini dilanjutkan ke agenda atau proses hukum berikutnya," kata Hendra Asmara, usai sidang.
Bukan tanpa alasan majelis hakim memberikan keputusan gugatan itsbat cerai Nikita Mirzani diterima. Sebab wanita yang tengah hamil tujuh bulan itu punya bukti kuat telah menikah dengan Dipo Latief.
Ada Pernikahan
"Karena memang pernikahan antara penggugat dan tergugat itu ada. Jadi hakim memutus seperti itu. Setelah putusan sela itu, pihak tergugat meminta waktu dua pekan untuk perkara ini disidangkan," ucap Hendra Asmara.
Nikita Mirzani mengaku senang mendengar keputusan tersebut. Ia akan melanjutkan sidang tersebut sampai masalahnya dengan Dipo Latief benar-benar selesai di mata hukum. Ia ingin anak yang dikandungnya diakui oleh Dipo Latief dan diberikan nafkah sejak lahir sampai dewasa.
Advertisement
Ingin Anak Sah di Mata Hukum
"Ya senang lah. Masa enggak ada pernikahan? Dari mana enggak ada. Kalau enggak ada pernikahan, nih (kandungan) gua darimana? Masa disembur," kata Nikita Mirzani.
"Gila kali ya kalau memang enggak ada pernikahan. Intinya kan gua cuman pengin anak ini disahkan oleh hukum pernikahan," sambung Nikita Mirzani.