Liputan6.com, Jakarta Choi Jong Hoon merupakan mantan member grup FT Island yang ramai jadi perbincangan. Seperti yang diketahui, mantan Idol tersebut dilaporkan terlibat dalam kasus Jung Joon Young. Belum lama ini sempat beredar skandal soal grup chat yang menyebarkan video seks. Selain Jong Hoon dan Joon Young, ada nama selebriti lain yang terlibat yakni Seungri Big Bang serta Jong Hyun CN Blue.
Terlibat dalam kasus ini, seorang ahli hukum sempat mengungkapkan kalau Choi Joon Hoon bisa mendapatkan hukuman tiga tahun penjara. Simak kisah selengkapnya di sini.
Pada hari Selasa (19/03) kemarin, acara televisi KBS yakni Night of Real Entertainment membahas tentang kasus skandal dari Burning Sun. Nama dari Choi Jong Hoon juga sempat disebut dalam topik tersebut.
Advertisement
Seperti yang diketahui, Choi Joon Hoon masih dalam penyelidikan soal kasus penyebaran video seks. Selain itu ia juga terjerat kasus menyetir saat mabuk dan diduga menyuap polisi untuk menutupi kasus ini.
Â
Baca Juga
Mabuk
Jong Hoon sendiri telah mengaku soal menyetir dalam pengaruh alkohol, namun dirinya membantah soal meminta bantuan untuk menutupi kasus itu.
Seorang pengacara bernama Kim Young Joo sempat membahas masalah hukum kasus tersebut dalam acara yang disiarkan oleh stasiun televisi SBS itu. Ia sempat menyebutkan nama seleb lain yang terlibat yakni Yong Junhyung serta Jong Hyun CN Blue.
"Dalam kasus Yong Junhyung dan Lee Jong Hyun, tidak satu pun dari mereka secara pribadi merekam atau mendistribusikan rekaman tersebut, sehingga mereka tidak akan dikenakan hukuman," tuturnya.
Â
Advertisement
Ancaman 3 Tahun
Lebih lanjut lagi, pengacara tersebut menyebutkan hukuman yang mengancam tersangka kasus penyebaran video seks. Jika benar terlibat, Choi Jong Hoon bisa dikenai masa tahanan tiga tahun penjara.
Di sisi lain, jika Jong Hoon ternyata juga ikut mengambil rekaman kamera tersembunyi, hukuman tiga tahun tersebut bisa bertambah menjadi lima tahun penjara.
Sumber: Kapanlagi.com