Sukses

Membacakan Permohonan Maaf, Jung Joon Young Hampir Menangis

Membacakan Permohonan Maaf, Jung Joon Young Hampir Menangis

JawaPos.com, Seoul - Jung Joong Young, datang seorang diri ke pengadilan distrik Seoul, Kamis (21/3/2019). Ia kembali menjalani pemeriksaan.

Sesaat setelah tiba, di hadapan para jurnalis yang menantinya, Jung Joon Young mengeluarkan secarik kertas dari balik jas hitamnya. Kemudian, ia membacakan isi tulisan di kertas itu dengan wajah tertunduk dan suara bergetar seperti hendak menangis.

"Aku mohon maaf karena telah melakukan kejahatan yang tidak termaafkan. Aku mengakui semua tuduhan. Aku tidak akan melawan dakwaan dan akan mengikuti putusan pengadilan," ujar Jung Joon Young saat membacakan surat tersebut, seperti dilansir dari Koreaboo.

Dalam surat itu, Jung Joon Young mengungkapkan permohonan maaf kembali pada para korban akibat tindak kriminalnya. Tidak hanya itu, ia juga memohon maaf kepada siapapun yang telah menunjukkan dukungan dan kecintaan terhadapnya.

 

 

Untuk mengetahui berita-berita menarik lainnya klik JawaPos.com

2 dari 3 halaman

Menundukkan Kepala

"Aku menundukkan kepala dan memohon maaf sekali lagi kepada para korban perempuan yang menderita karena ulahku. Kepada para korban perempuan yang menderita karena rumor tak berdasar, dan siapapun yang telah menunjukkan ketertarikan dan cinta kepadaku hingga saat ini. Aku akan selalu merenungkan tindakanku selama aku hidup," katanya.

Setelah selesai membaca suratnya, Jung Joon Young enggan menjawab pertanyaan para reporter. Ia langsung masuk ke area ruang persidangan yang berada di lantai atas dengan menaiki tangga. 

3 dari 3 halaman

Lakukan Pemeriksaan 2 Kali

Seperti diketahui, Jung Joon Young dituduh telah merekam video seks dengan kamera tersembunyi kepada sekitar 10 orang perempuan yang ditidurinya. Kemudian mengunggah video yang direkamnya itu ke dalam grup chat yang didalamnya terdapat beberapa rekan selebritas, termasuk Seungri dan Choi Jonghoon.

Jung Joon Young sendiri sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan polisi sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (14/3/2019) dan Minggu (17/3/2019). Dalam pemeriksaan itu, ia mengakui seluruh tuduhan dan tindakannya. (JawaPos.com)

Video Terkini