Liputan6.com, Seoul - Satu-satunya saksi kasus Jang Ja Yeon, Yoon Ji Oh, merasa keselamatannya kini tengah terancam. Dilansir dari Soompi, ia pun meminta pertolongan melalui media sosial.
Dalam keterangannya, rekan aktris mendiang Jang Ja Yeon ini mengatakan bahwa piranti smartwatch dan smartphone yang diberikan polisi untuk panggilan darurat, tidak bekerja seperti seharusnya.
Ia bahkan sampai harus menyiarkan kejadian ini secara langsung, agar disaksikan oleh orang.
Advertisement
Baca Juga
"Aku telah menekan tombol tiga kali, dan panggilan pertama pada 5:55 pagi. Aku bahkan menyiarkan proses ini untuk melindungi diriku, seperti yang banyak dari kalian telah lihat," kata dia menambahkan.
Saksi kasus Jang Ja Yeon ini mencatat, bahkan tak ada reaksi dari kepolisian setelah lebih dari sembilan jam berlalu dari laporannya ini.
Keanehan
Yoon Ji Oh mengatakan ia melakukan panggilan darurat karena merasakan sejumlah hal janggal di tempat tinggalnya. Sebelumnya, ia mendengar suara seperti mesin di dekat dinding. Dan pada pagi hari ini, ia mendengar suara tersebut di kamar mandinya.
Tak hanya itu, kawat pada ventilasi udara juga dipotong oleh orang tak dikenal, dan kunci pintunya sempat tiba-tiba rusak.
"Beberapa hari lalu, saat aku membuka pintu, aku dan penjagaku mendeteksi ada bau gas yang aneh," tuturnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Yoon Ji Oh juga secara terbuka berjanji tak akan bunuh diri. Secara tersirat, Yoon Ji Oh memaparkan bahwa ia bisa saja dibunuh untuk mengendapkan kasus ini, dan kematiannya disamarkan sebagai bunuh diri.Â
Â
Advertisement
Bikin Petisi
Semua keanehan ini, mendorongnya untuk membuat petisi. Ia meminta warganet mendukungnya, untuk mendapatkan perlindungan saksi mata sebagaimana semestinya. Yoon Ji Oh juga menuntut penjelasan dan permintaan maaf dari kepolisian.
"Saat ini, aku merasa tak dilindungi sama sekali, dan aku tak dilindungi oleh negara, jadi aku bekerja dengan penjaga keamanan yang menjagaku 24 jam sehari," tuturnya.
Saat berita ini diturunkan oleh Soompi, sudah lebih dari 230 ribu orang yang menandatangani petisi ini. Artinya, pemerintah Korea Selatan harus memberikan jawaban secara resmi setidaknya dalam waktu satu bulan.