Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan hak asuh anak antara Tsania Marwa melawan mantan suaminya, Atalarik Syach, kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019).
Sidang pada pekan ini beragendakan pembacaan hasil mediasi. Tak seperti sidang-sidang sebelumnya yang hanya dihadiri Tsania Marwa, dalam sidang kali ini Atalarik Syach juga mengikuti persidangan.
Dalam sidang yang berlangsung secara tertutup itu, Tsania Marwa dan Atalarik Syach sempat bersitegang. Hal ini disampaikan oleh pengacara Tsania Marwa, Rizam Tadjoedin.
Advertisement
"Bertengkar, bertengkar biasa deh ya, jadi yang satu bawa pendapatnya, Marwa juga dengan pendapatnya. Biasa lah begitu," imbuh Rizam Tadjoedin usai sidang di PA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga
Beda Keinginan
Percekcokan ini disebabkan karena Atalarik Syach dan Tsania Marwa berbeda keinginan soal hak asuh anak.
Atalarik Syach tak setuju dengan keinginan Tsania Marwa yang meminta agar anaknya diurus bergantian.
Advertisement
Mediasi Gagal
"Tadi dalam persidangan gagal. Masing-masing membawa prinsipnya. Ibu Marwa maunya anak sama bapaknya berapa hari sama saya berapa hari," imbuh pengacara Tsania Marwa.
"Sebagai ibu kadang-kadang kangen hidup sama anaknya. Tapi pihak tergugat Atalarik maunya full sama dia. Kalau mau Marwa ke rumahnya, kan bukan muhrim. Jadi mediasinya gagal," sambungnya.