Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta resmi ditahan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria. Berkas Kriss Hatta telah diperiksa terlebih dahulu oleh Kejari Bekasi.
Dalam berkas tersebut, diketahui bahwa Kriss Hatta adalah seorang mualaf. Hal itu disampaikan oleh Irfan Natakusuma, selalu Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi.
Advertisement
Baca Juga
"Ya (nanya) pastikan identitas sesuai tidak dengan BAP, kemudian dari situ dinyatakan dia mualaf," kata Irfan Natakusuma, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).
Namun saat ditanya langsung kepada Kriss Hatta, jawabannya justru berbeda.
Belum Mualaf
Kriss Hatta mengaku belum mualaf dan masih beragama Kristen.
"Pas dicek lagi dia mengaku belum mualaf, belum resmi secara negara. Iya pengakuannya sendiri beragama kristen. Pengacara bilang dia mualaf pas kita tanyakan dia Nasrani," lanjut Irfan.
Advertisement
KTP Belum Berubah
Sempat beredar kabar bahwa Kriss Hatta sudah menjadi mualaf sejak 26 September 2015. Namun, karena satu dan lain hal, secara hukum negara, Kriss Hatta masih Nasrani. Terbukti dari kolom agama di KTP-nya.