Sukses

Rhoma Irama Pertanyakan Keadilan Atas Kasus Ridho Rhoma

Ridho Rhoma harus kembali berurusan dengan hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Ridho Rhoma harus kembali berurusan dengan hukum. Meski telah dinyatakan bebas oleh majelis hakim untuk kasus narkoba yang menimpanya, Ridho Rhoma kemungkinan akan kembali ditahan karena kasasi yang diajukan Jaksa penuntut umum kepada Mahkamah Agung.

Meski begitu, kondisi psikologis Ridho Rhoma masih tetap baik. Ia menerima apapun keputusan hukumnya.

"Alhamduilillah Ridho sehat-sehat saja. Dia tegar menerima ini semua. Tempo hari Ridho sudah menjalani penjara 4 bulan. Hari kemudian direhab. Sementara rekomendasi BNN dan Kepolisian, surat edaran MA, nol gram itu harus direhab," kata Rhoma Irama, ayah Ridho Rhoma, saat ditemui di kediamannya, Pela Mampang, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

"Sementara Ridho sudah jalani rehab di RSKO dan penjara milik pemerintah dan Ridho sudah sembuh dan keluar,” Rhoma Irama menambahkan.

 

2 dari 3 halaman

Keadilan Hukum

Namun ia menyayangkan keputusan Mahkamah Agung yang justru akan mengembalikan putranya itu ke tahanan. Rhoma Irama pun mempertanyakan adanya keadilan di dalam hukum di Indonesia.

"Sekarang Ridho bebas sejak Januari 2018, bukan beberapa bulan, Ridho sudah bebas 1,4 tahun. Dia sudah beraktivitas, show, dan rekaman. Ini artinya sekarang, kalau dikatakan saya tidak mengerti, sekarang yang namanya hukum. Itu mengandung unsur kemanusiaan, adil, dan beradab. Sense of justice, apakah ini adil? Beradab?” tanya Rhoma Irama.

 

3 dari 3 halaman

Menghancurkan Ridho Rhoma

Lebih lanjut, Rhoma Irama menduga keputusan ini justru akan menghancurkan Ridho Rhoma.

"Orang sudah bebas dan sehat disuruh penjara lagi. Negara merehab orang yang sakit dan memenjarakan orang yang melakukan tindak pidana. Ridho bukan pidana tapi dipenjara, oke nggak apa-apa. Tapi sudah bebas dan sekarang pengin dipenjarain lagi? Apakah Ridho sebagai anak bangsa mau dihancurkan dan dibinasakan lagi?" kata Rhoma Irama.

Video Terkini