Liputan6.com, Jakarta - Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama, menyayangkan keputusan Mahkamah Agung yang akan kembali memenjarakan putranya yaitu Ridho Rhoma. Ridho Rhoma kemungkinan besar akan kembali menghuni sel tahanan setelah kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diterima oleh Mahkamah Agung.
Berkaitan dengan itu, Rhoma Irama menegaskan bahwa pihaknya siap menerima keputusan tersebut. Begitu pun dengan putra tercintanya, Ridho Rhoma.
Advertisement
Baca Juga
"Ridho Rhoma mengerti dan meminta maaf kepada saya. Karena Ridho anak bapak, Ridho siap dipenjara. Saya siap menerima semuanya. Tapi sense of justice tidak ketemu,” kata Rhoma Irama di kediamannya, di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
Langkah Hukum
Kendati demikian, pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia siap menghadapi masalah tersebut dengan beberapa langkah hukum.
Advertisement
Peninjauan Kembali
"Silahkan lah pemerintah mau melakukan apapun, kami siap menghadapi. Sebagai upaya hukum kami melakukan PK (peninjauan kembali), itu harus dilakukan,” ujarnya.