Liputan6.com, Jakarta - Istri Andre Taulany, Reinwartia Trygina alias Erin Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Minggu (21/4/2019) atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Erin Taulany diduga melakukan penghinaan terhadap salah satu capres di Pemilu 2019, Prabowo Subianto.
Dalam uggahan di Instagram Storynya, Erin Taulany berkata tidak pantas kepada Prabowo sehingga memancing kemarahan warganet. Terlebih pendukung pasangan calon (paslon) 02 tersebut.
Advertisement
Kini surat laporan polisi atas tuduhan penghinaan yang dilakukan Erin Taulany mulai tersebar di akun gosip instagram dan banyak dikomentari oleh warganet. Salah satunya akun @lambe_turah.
Baca Juga
Seperti Ahmad Dhani
Tak sedikit warganet yang menyamakan kasus yang tengah dialami Erin Taulany dengan Ahmad Dhani. Diketahui gara-gara celotehannya di Twitter yang dianggap menghina Ahok, Ahmad Dhani dipenjara selama 1,5 tahun.
Oleh karenanya mereka ingin masalah ini diselesaikan secara hukum agar memberikan efek jera buat pelaku ujaran kebencian.
Advertisement
Hukuman Adil
Selain itu warganet ingin hukum adil dan tidak berat sebelah dalam menangani kasus yang sama, ditegakkan.
"Demokrasi Sih di mokrasi, bebas berbicara dan berpendapat, tapii jangan sampe kebablasan dan melupakan adab," kata @Endestore_novalia2.
"Ahmad Dhani dipenjara gara2 kata idiot. Nah ini lebih jelas lagi menghinanya. Kalo mau adil harus dipenjara juga," ujar @Helmi.saputra13.
"Ahmad dani aja di penjara, masak ini bebas sih?" tulis @Intan_aira.
"Bila ahmad dani dipenjara karena melakukan hal yg sama. Beliau juga harus sama.... Hukum harus adil sama rata," tulis @Iksanahmadfadilah.