Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi dangdut Baby Sexyola berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kejadian tersebut dialami oleh Baby saat dirinya tengah berada di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2019) saat car free day (CFD).
Menurut Baby Sexyola, ini pertama kalinya ia digerebek oleh Satpol PP. Padahal ia berniat baik untuk berbagi rezeki dan menghibur para penggemarnya yang sedang berada di kawasan Monas.
Advertisement
Baca Juga
"Pas di Monas aku nyanyi, nari joget bareng fans aku. Aku juga mengadakan kuis. Nah ketika lagu ketiga baru deh tuh princess digerebek sama Satpol PP. Ini pertama kalinya aku digerebek Satpol PP, masa princess digerebek ya kan," kata Baby Sexyola usai digerebek.
Baby Sexyola sempat ngotot untuk terus menyelesaikan lagunya sampai selesai. Perdebatan antara dirinya dengan Satpol PP pun tidak terelakkan, sampai akhirnya ia memutuskan untuk menghentikan lagunya.
Berhenti
"Katanya, 'Stop stop, jangan nyanyi'. Aku bilang, 'Jangan pak, jangan gitu. Kok di stop sih? Bentar saya nyanyi selesaikan dulu.' Tapi daripada dikasih pentungan sama Satpol PP, akhirnya berhenti," ceritanya.
Bukan tanpa alasan Baby Sexyola dilarang melakukan kegiatan di kawasan Monas. Sebab, ia tidak punya izin untuk membuat keramaian di kawasan tersebut.
Salah satu perugas Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas mengatakan bahwa kawasan Monas bukan termasuk area CFD yang bebas melakukan kegiatan hiburan.
Advertisement
Tanpa Izin
"Kalau Monas bukan areal car free day jadi tidak bisa membuat kegiatan apalagi tanpa izin," kata salah satu petugas.
Sebelum menghibur para penggemarnya dan pengunjung Monas, Baby Sexyola sempat berjalan-jalan di CFD sambil melakukan fashion show menggunakan baju princess merah.