Liputan6.com, Seoul - Usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual, polisi akhirnya menahan Choi Jong Hoon. Dilansir dari Soompi, Jumat (10/5/2019), Choi Jong Hoon mendatangi Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 9 Mei 2019 untuk dimintai keterangannya.
Usai memeriksa Choi Jong Hoon selama dua jam, hakim langsung mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap idola remaja tersebut. Akibatnya kemungkinan Choi harus menjalani penahanan praperadilan selama 48 jam ke depan.
Hakim melihat adanya kecurigaan dan kekhawatiran Choi Jong Hoon akan menghilangkan barang bukti. Makanya, ia langsung ditahan guna memperlancar proses hukum tersebut.
Advertisement
Hakim menyatakan, "Pengadilan mengakui kecurigaan kejahatan, dan ada kekhawatiran tentang penghancuran bukti."
Baca Juga
Banyak Orang
Seperti diketahui, Choi Jong Hoon diduga melakukan pelecehan seksual. Tak sendirian, Choi kabarnya melakukan aksi tersebut bersama beberapa orang.
Choi Jong Hoon diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual pada di Hongcheon dan Daegu pada 2016. Namun selama pemeriksaan, Choi menyangkal kecurigaan tersebut.
Advertisement