Liputan6.com, Jakarta - Komedian Bopak Castello kembali menggugat cerai istrinya, Putri Mayangsari, ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 15 April 2019. Sebelumnya, gugatan yang sama pernah dilayangkan oleh Bopak Castello pada 2014 lalu.
Namun lantaran Bopak Castello tidak melakukan ikrar talak, gugatan tersebut dibatalkan oleh pihak pengadilan. Kini, sidang perceraian antara Bopak Castello dengan Mayangsari akan berlangsung pekan depan.
"Bopak gugat cerai dan surat sudah sampai ke rumah. Insya allah tanggal 21 Mei sidang perdana, mediasi," ujar Putri Mayangsari ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dalam sidang perdananya itu, Putri Mayangsari memastikan dirinya akan hadir. Ia berharap hal itu juga dilakukan oleh Bopak Castello.
"InsyaAllah aku datang menghadiri pas mediasi. Aku sih berharap Bopak-nya hadir juga," ujar Mayangsari.
Bicara Baik-Baik
Bila sama-sama hadir, disidang perdananya nanti Mayangsari ingin berbicara empat mata dengan Bopak. Ia berharap masalah rumah tangganya dapat diselesaikan secara baik-baik.
"Aku mau bertemu sama Bopak, mau bicara baik-baik," kata Mayangsari.
Advertisement