Sukses

Pengekspos Skandal Burning Sun Dijerat Polisi dalam Kasus Kejahatan Seksual

Polisi juga menyimpulkan bahwa tak ada kolusi antara pihak Burning Sun dengan Divisi Patroli Yeoksan di Kepolisian Gangnam Seoul.

Liputan6.com, Seoul - Skandal Burning Sun yang mengguncang Korea Selatan sejak awal tahun ini, kini memasuki babak baru. Kim Sang Kyo, pria yang pertama kali mengekspos insiden di kelab malam dan menyeret nama Seungri ini, dijerat polisi dalam sejumlah kasus.

Kasusnya, kini telah dibawa ke kejaksaan, dengan rekomendasi dakwaan atas kasus penyerangan, mengganggu usaha, serta pelanggaran atas Peraturan dalam Kasus Khusus tentang Pelanggaran dll tentang Kejahatan Seksual.

Dilansir dari Soompi, Kamis (16/5/2019), polisi mengambil langkah ini setelah menginvestigasi pola perilaku Kim Sang Kyo, testimoni korban, dan analisis atas rekaman CCTV.

Direktur Sales Burning Sun dan manajer penjaga keamanan Jang juga akan dijerat atas tuduhan kekerasan kepada Kim Sang Kyo. Sementara itu Choi, orang yang pertama kali terlibat perkelahian dengan Kim Sang Kyo dikenakan kasus penyerangan.

Sekadar pengingat, pada Januari lalu Kim Sang Kyo mengaku menolong wanita yang dilecehkan, tapi ia lantas diserang oleh penjaga keamanan Burning Sun. Tak hanya itu, ia ditahan sebagai pelaku penyerangan dan dianiaya polisi di kantor polisi.

Saat itu, sumber dari Burning Sun mengatakan Kim Sang Kyo menjadi tersangka dalam pelecehan seksual, sementara polisi menyebutkan ia ditahan karena mengganggu jalannya bisnis.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Kolusi

Sementara itu polisi menyimpulkan bahwa tak ada kolusi antara pihak Burning Sun dengan Divisi Patroli Yeoksan di Kepolisian Gangnam Seoul.

Kesimpulan ini diambil setelah polisi menganalisis 72 ponsel dan 18 ponsel bersama dari 71 petugas di divisi ini, termasuk emppat petugas yang hadir dalam insiden Kim Sang Kyo. Polisi juga memeriksa 706 catatan percakapan para staf Burning Sun, dan 36 catatan keuangan staf penting dan anggota kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini