Liputan6.com, Jakarta Deddy Mizwar tak terima ‎dengan adanya film Nagabonar Reborn yang dibintangi Gading Marten. Menurut Deddy Mizwar, rumah produksi Gempita Tjipta Perkasa (GTP) yang menggarap film tersebut sudah melanggar hak cipta, dan melakukan syuting tanpa izin.Â
Karena itu, Deddy Mizwar memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Advertisement
Baca Juga
"Itu urusan pengadilan ya, nanti biar pengadilan yang memutuskan," ujar Deddy Mizwar di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (27/5/2019) malam.
Sayangnya, Deddy Mizwar enggan menjelaskan secara detail ‎soal gugatan tersebut. "Sudah lama menggugat. Itu urusan pengacara, kita enggak usah mikirin itu, kita berkarya saja," ujar Deddy.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ramai di Media Sosial
Sebelumnya Deddy Mizwar sempat meminta syuting Nagabonar Reborn dihentikan karena masalah hak cipta. Deddy Mizwar mengaku baru mengetahui adanya syuting film Nagabonar Reborn setelah ramai dibicarakan di media sosial.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement