Sukses

Sidang Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Bawa 25 Bukti ke Hakim

Tsania Marwa menyerahkan 25 bukti yang terdiri dari dokumen tertulis dan video.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Rabu (29/5/2019). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak Tsania Marwa.

Dalam persidangan, artis berdarah Arab tersebut menyerahkan 25 bukti yang diyakini dapat memperkuat posisinya sebagai penggugat. Sebanyak 25 bukti itu terdiri dari dokumen tertulis dan video.

"Buktinya yang pasti ke masalah anak, ke masalah pribadi juga, yang bisa menguatkan kalau aku masih mampu secara fisik dan mental, kalau aku masih bisa jadi mamanya," katanya usai sidang.

"Tadi aku juga kasih bukti aku lulusan psikolog dan masih bekerja. Kan saya juga dibilang (oleh pihak Atalarik Syach) ada masalah sama emosional, jadi aku bantah," sambung Tsania Marwa.

Ia juga menyertakan video perseteruannya dengan Atalarik Syach di masa lalu. Selain itu, ada pula video-video lainnya yang dianggap penting untuk dilampirkan.

2 dari 2 halaman

Pembuktian

"Ada pas saya diusir dua tahun lalu. Pernyataan tergugat dari infotainment. Ada bukti juga ketika dia bilang anak saya menganggap neneknya sebagai ibu kandungnya. Kan itu menyalahkan. Ibunya kan saya. Saya harap hakim bisa melihat itu," jelas Tsania Marwa.

Sidang berikutnya akan digelar tiga minggu mendatang, atau tepatnya pada 19 Juni 2019. Sidang masih beragendakan pembuktian dari pihak Tsania Marwa.