Sukses

Andika Kangen Band Laporkan Selebgram Cantik ke Polisi

Melihat video yang diduga menghina kampung halamannya, Andika Kangen Band tidak tinggal diam.

Liputan6.com, Jakarta - Andika Kangen Band baru-baru ini kembali berurusan dengan hukum. Tapi bukan dirinya yang terlibat kasus, melainkan karena pria asal Lampung ini baru saja melaporkan seorang selebgram bernama Berlliana Lovell.

Andika Kangen Band merasa marah karena selebgram cantik itu diduga menghina kampung halamannya. Dalam sebuah video singkat, Berlliana Lovell sempat menyinggung Lampung sebagai tanaman hias atau binatang buas.

"Apa? Lampung? itu sejenis tanaman hias atau binatang buas sih? aduh aku gatau daerah perkampungan gitu aku agak alergi kalo ketempat kaya gitu," ucap Berlliana Lovell di Instagram @berlliana.lovell.

Melihat video tersebut, Andika Kangen Band tidak tinggal diam. Pelantun lagu "Yolanda" ini merasa kesal karena kampung halamannya dihina. Alhasil, Andika bersama pengacaranya, Priyagus Widodo, melaporkan Berlliana ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Andika Kangen Band juga menuntut permintaan maaf atas penghinaan yang telah dilontarkan selebgram pemilik 139 ribu followers tersebut. "Kalau dia ngomong kita binatang buas segala macam, mana permintaan maafnya ngomong dong. Harusnya dia menghargai-lah, bahwasanya Lampung itu luas," kata Andika Kangen Band

2 dari 3 halaman

Dukungan Penuh

Andika mengaku dapat dukungan penuh dari masyarakat Lampung atas upaya melaporkan Berlliana ke polisi. Selain itu, Andika Kangen Band juga menuntut agar Berlliana mengikuti hukum adat yan berlaku di Lampung. Jika tidak, kata Andika, masalah ini tidak akan selesai.

3 dari 3 halaman

Hukum Adat

"Tokoh adat Lampung mendorong saya. Kalau saya maju, yang lain melapor juga, jadi melapor semua orang Lampung," ungkapnya.

"Minimal dia harus ke Lampung-lah minta maaf, kena hukum adat dulu, kalau enggak gitu, enggak akan selesai-selesai ini. Nambah viral kok kayak gini, viral apa ini, ngaco," imbuh pria yang akrab disapa Babang Tamvan tersebut. (Nurul Hasanah/mgg)