Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani memperjuangkan sidang isbat nikah yang diajukannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bukan untuk bisa kembali lagi ke pelukan Dipo Latief, tapi semata-mata demi buah buah hatinya, Arkana Mawardi, yang lahir pada 29 April 2019.
Fachmi Bachmid‎, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengatakan sang anak sangat memerlukan identitas. Oleh karena itu, sidang isbat nikah ini dibutuhkan.
Advertisement
Baca Juga
"Nikita Mirzani memiliki anak yang masih kecil. Sangat diperlukan legalitas. Ini bukan untuk Nikita tapi untuk anaknya," ujar Fachmi Bachmid, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Tak hanya itu, perceraian secara hukum sangat diperlukan Nikita Mirzani. Hal ini agar ada bukti keduanya pernah menikah, meskipun secara siri.
Â
Bukti
"Ini diusahakan supaya ada perceraian secara hukum. Agar nantinya ada bukti kalau mereka sudah bukan suami istri lagi dan ada bukti akte cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama,"Â ucap Fachmi.
Â
Advertisement
Minta Tanggung Jawab
Selain itu, sidang isbat nikah juga meminta pertanggungjawaban Dipo Latief sebagai ayah. Mengenai biaya tanggungan anak saat lahir hingga besar nanti.
"Bagaimana apakah seorang ayah itu merasa bertanggung jawab atau bagaimana itu ada hukumnya. Semua, jadi itu kita sampaikan bahwa orang melahirkan itu pasti ada biayanya dan biaya itu yang kami sampaikan,"Â papar Fachmi Bachmid.