Liputan6.com, Jakarta - Nama Boy William disebut-sebut dalam insiden bocah yang digigit anjing di penginapan Sawah Joglo Sleman, Yogyakarta. Kabar yang berembus, dua anjing jenis herder dan samoyed itu merupakan milik Boy William.
Namun, kabar itu dibantah oleh General Manager Sawah Joglo, Ibnu Prasetya Nugraha. Menurut dia, anjing tersebut milik adik Boy William, Raymond Hartanto.
Sementara Boy William hanya berstatus sebagai pemilik penginapan Sawah Joglo yang telah dijualnya pada 2016. "Kalau anjingnya, dulunya memang milik Pak Raymond Hartanto," ucap Ibnu dilansir dari Merdeka.com, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Baca Juga
Alasan
Menurut Ibnu, anjing yang menggigit bocah enam tahun berinisial JC itu ikut dijual seiring berpindahnya kepemilikan penginapan. Kala itu, adik Boy William terpaksa menjual anjingnya karena terbentur masalah teknis memindahkan hewan tersebut ke Jakarta.
"(Ikut dijual) dulu karena susah mau dibawa pakai kereta sama pesawat. Akhirnya diberikan juga ke owner Sawah Joglo yang sekarang," tuturnya.
Advertisement