Liputan6.com, Brebes - Pelawak Qomar, diketahui sedang tersandung masalah. pemilik nama Nurul Qomar itu ditangkap karena kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3.
Menyusul pemberitaan tersebut, tersiar kabar bahwa pelawak Qomar sudah keluar dari penjara di Brebes. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Nurul Qomar, Furqon Nurzaman, saat dihubungi Rabu (26/6/2019).
Kuasa hukum Nurul Qomar mengatakan bahwa kliennya sudah keluar sejak Selasa sore. "Iya betul (sudah keluar), kemarin jam 17.30," kata kuasa hukum pelawak Qomar.
Advertisement
Seperti diketahui Qomar baru ditahan kepolisian Polres Brebes pada Senin (24/6/2019) malam. Ia dijemput paksa petugas, karena tiga kali mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga
Alasan Kesehatan
Pihak Nurul Qomar memang telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mengacu kepada kesehatan Nurul Qomar yang memiliki riwayat sakit asma, pihak kepolisian mengabulkan permohonan tersebut.
"Alasan kesehatan, ada riwayat asma. Kami ajukan permohonan untuk tidak ditahan," lanjutnya.
Advertisement