Sukses

Bebas dari Rutan Medaeng, Vanessa Angel Sapa Warganet

Vanessa Angel sapa penggemarnya melalui Instagram Stories-nya.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah lima bulan mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, terkait kasus prostitusi online, Vanessa Angel akhirnya dinyatakan bebas pada Minggu (30/6/2019)‎.

Melalui akun Instagramnya, Vanessa Angel menyapa para penggemarnya dan juga warganet. Terlebih, selama terjerat kasus hukum, Instagram Vanessa Angel tidak update karena dirinya sedang menjadi tahanan.

Sambil tersenyum bahagia, Vanessa Angel yang mengenakan pakaian berwarna putih. Ia dengan singkat menyapa ‎melalui Instagram Stories-nya.

"We'll Hello," tulis Vanessa Angel singkat.

2 dari 3 halaman

Dijemput

Vanessa Angel diketahui keluar dari Rutan Medaeng, Surabaya, Jawa Timur, pada pukul 07.58 WIB. Mengenakan baju berwarna putih, ia pun bersiap meninggalkan tempatnya ditahan selama lima bulan.

Saat keluar dari rutan, Vanessa Angel dijemput kuasa hukumnya, Milano Lubis, dan sang tante, Reni Setyawan.

3 dari 3 halaman

Vonis

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis artis Vanessa Angel lima bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila (Pornografi).

Vanessa disebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.