Liputan6.com, Jakarta Pablo Benua, Galih Ginanjar, dan Rey Utami resmi ditahan mulai hari ini, Jumat (12/7/2019) siang, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelum masuk sel tahanan, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua terlebih dulu menjalani tes kesehatan. Sekitar pukul 10:30 WIB, ketiganya dibawa menuju di Pusdokkes Polda Metro Jaya dengan mengenakan seragam tahanan.
Advertisement
Baca Juga
Rey Utami sempat tersenyum sementara Pablo Benua memasang ekspresi wajah datar. Keduanya memilih membisu, tak menjawab pertanyaan dari wartawan.
Adapun Galih Ginanjar, memilih menyembunyikan wajahnya di balik masker.
Setelah menjalani tes kesehatan selama sekitar setengah jam, akhirnya ketiganya dibawa masuk ke sel tahanan dengan diapit petugas.
Tolak Tanda Tangan
Seperti diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar sempat menolak menandatangani surat perintah penahanan.
"Ada satu tersangka yakni Galih tidak mau menandatangani surat perintah penahanan, itu tidak masalah dan kita buatkan berita acara penolakan penadatanganan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Jumat (12/7/2019).
Meski begitu, Galih Ginanjar tetap ditahan hingga 20 hari ke depan bersama Rey Utami dan Pablo Benua.
Advertisement