Liputan6.com, Jakarta - Untuk kedua kalinya Ridho Rhoma harus masuk bui. Berdasarkan keputusan Mahkaman Agung, Ridho Rhoma wajib kembali ke tahanan selama delapan bulan karena kasus narkoba.
Ridho Rhoma akan menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sebagai Ayah, Rhoma Irama pun berat menerima kenyataan ini. Namun sang Raja Dangdut tetap mengikhlaskan.
"Kami dari keluarga ikhlas menerima ini dan Ridho siap menjalani ini," ungkap Rhoma Irama di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (12/7/2019).
Advertisement
Ridho Rhoma mencoba berlapang dada. Sebagai warga negara yang baik, tentunya ia akan menjalani prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga
"Saya harus patuh hukum. Walaupun sebenarnya agak enggak mengerti juga apa yang terjadi. Saya enggak mengerti, enggak tahu alasannya, sampai sekarang saya enggak tahu, tapi saya hargai, saya hormati keputusan Hakim," ucapnya.
Sebelum mengantar anaknya ke rumah tahanan, Rhoma Irama pun memberi pesan dan nasihat untuk sang anak. Ia berharap Ridho Rhoma bisa mengisi hari di dalam sel dengan hal bermanfaat.
Khatam Alquran
"Sudah banyak pesan saya yang penting sudah keluar harus khatam Alquran. Terus harus banyak inspirasi lagu-lagu. Imannya bertambah dan karyanya bertambah," kata dia.
Pada 2017, Ridho Rhoma telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur selama 10 bulan. Sebelum direhabilitasi, ia juga sempat ditahan selama dua bulan.
Advertisement