Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Andar Situmorang, mengatakan pihaknya akan melaporkan Fairuz A. Rafiq dan Hotman Paris. Andar akan membuat laporan hari ini, Senin (15/7/2019) di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Andar mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan Hotman Paris dan Fairuz A. Rafiq, sekaligus untuk menjenguk kliennya, Pablo Benua dan Rey Utami.
"Aku lagi di PN timur nih .....selesai langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman, dilanjutkan bezuk Pablo Rey," kata Andar melalui pesan WhatsApp, Senin siang.
Advertisement
Baca Juga
Tak Terkait
Dari penuturannya, Pablo Benua tidak ada kaitannya dalam kasus video ikan asin yang juga menyeret nama Galih Ginanjar sebagai tersangka.
"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 ayat 3 UU ITE .....karena Pablo sama sekali tidak turut kontennya ikan asin nya Galih tersebut," lanjutnya.
Advertisement