Liputan6.com, Jakarta - Rey Utami dan Pablo Benua saat ini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya resmi menjadi tersangka atas kasus video ikan asin Galih Ginanjar dengan Fairuz A. Rafiq.
Terkait penahanan Pablo Benua dan Rey Utami, kuasa hukumnya Farhat Abbas, berencana melakukan beberapa upaya hukum. Salah satunya adalah dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Advertisement
Baca Juga
Hal itu disampaikan Farhat Abbas saat ditemui usai menjenguk Pablo Benua dan Rey Utami di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/30/2019).
"Oh iya, ini kita lagi tanyakan apakah penangguhan penahanan ini dikabulkan atau tidak, karena mengingat mereka punya anak usia satu tahun, masih kecil," kata Farhat Abbas.
Â
Sudah Dimaafkan?
Di samping itu, Farhat Abbas menganggap Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian sudah memaafkan Pablo Benua dan Rey Utami.
"Lagi pula kasusnya juga sudah dimaafkan oleh Fairuz ya, jadi enggak ada lagi kepentingan polisi untuk menahan, apalagi ibu. Harusnya diproses, biar hakim siapa tahu bebas dan lain sebagainya," kata Farhat Abbas lagi.
Advertisement
Minta Dicabut
"Ini kan proses, harapan kami mudah-mudahan bisa dicabut dan minta maaflah, saya juga baru tahu kalau Sonny bawa acara 'Islam Itu Indah', damai itu indah, Islam itu damai kan. Mudah-mudahan perilaku keseharian bisa mencerminkan keputusan dan kebijaksanaannya," harapnya kemudian.