Liputan6.com, Jakarta - Saat ini Pablo Benua dan istrinya sedang ditahan di Polda Metro Jaya. Pablo Benua dan Rey Utami resmi menjalani masa tahanan setelah dijadikan tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Untuk meringankan hukuman, Pablo Benua dan Rey Utami akan mengajukan mediasi dengan Fairuz A. Rafiq. Hal ini disampaikan pengacara mereka, Farhat Abbas.
Advertisement
Baca Juga
"Intinya Fairuz sudah memaafkan kok, di televisi dia sudah ngomong memaafkan. Tinggal mediasi gimana caranya jangan sampai ke pengadilan," imbuh Farhat Abbas, di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2019).
"Jadi saat ini saran penyidik untuk mediasi saja. Mediasi sudah ranah keluarga, bukan lawyer lagi, biarkan urusan keluarga yang berbicara mungkin minta maaf," sambungnya.
Pengacara Tak Ikut Mediasi
Bila pihak Fairuz A. Rafiq bersedia untuk mediasi, nantinya pengacara tak akan ikut serta. Ada tim khusus yang akan membantu proses mediasi ini.
"Saya enggak ikut mediasi. Saya berdoa semoga dibukakan pintu maaf. Semua proses lah," ucap sang kuasa hukum.
Advertisement
Ajukan Penangguhan Penahanan
Sementara itu, Farhat Abbas sendiri telah mengajukan penangguhan penahanan. Surat tersebut diajukan dengan pertimbangan Rey Utami dan Pablo Benua masih memiliki anak balita.