Sukses

Sebagai Adik, Karenina Sunny Perjuangkan Steve Emmanuel untuk Direhabilitasi

Steve Emmanuel tersangkut kasus narkoba dan divonis 9 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang dialaminya.

Keputusan hakim rupanya membuat sang adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny, merasa kecewa. Ia dan keluarga mengharapkan agar Steve direhabilitasi, bukan dipenjara. 

"Pecandu narkoba kan butuh fasilitas untuk dia menyembuhkan ketergantungannya, untuk sembuhkan itu, kalau penjara kan bukan tempatnya," ucap Karenina Sunny di Jalan Kapten Pierre Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

Simak wawancara singkat bersama Karenina Sunny terkait kasus yang dihadapi oleh sang kakak, Steve Emmanuel di channel Celeb360 di Vidio berikut ini.