Liputan6.com, Jakarta - Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun diamankan Satresnarkoba Polres Bandung. Ia diciduk terkait kepemilikan sabu di Apartemen Gateway, Bandung, Sabtu (20/7/2019) pukul 01.15 dini hari.
Sempat beredar kabar Jamal Preman Pensiun memang sudah lama diintai polisi. Namun Kasat Narkoba Polres Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah, melalui pernyataan tertulisnya menuturkan bahwa penangkapan Jamal berdasarkan informasi dari masyarakat yang baru diterimanya.
"Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Apartemen Gateway Jalan A. Yani Kota Bandung. Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Zulfikar Amd.Sip, alias Jamal Preman Pensiun," ungkap AKBP Ifran Nurmansyah.
Advertisement
Baca Juga
Dari tangan Jamal Preman Pensiun, polisi mendapatkan barang bukti sabu. Barang haram itu bahkan masih berada di dalam alat hisapnya.
"Barang bukti satu buah alat hisap bong berikut cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu. Kemudian korek kriket dengan terpasang sumbu," katanya.