Liputan6.com, Jakarta - Satres Nerkoba Polres Bandung menggerebek Zulfikar alias Jamal Preman Pensiun di Apartemen Gateway, Bandung, Sabtu (20/7/2019) dini hari. Polisi mengamankan alat isap yang masih berisi sabu di dalamnya.
Hasil tes urine menunjukkan Jamal Preman Pensiun positif mengonsumsi sabu. Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Hengky Solihin.
"Sudah positif," ungkap sang kuasa hukum saat dihubungi Showbiz Liputan6.com melalui WhatsApp, Minggu (21/7/2019).
Advertisement
Mengingat Jamal Preman Pensiun adalah seorang pemakai, pengacara berharap agar kliennya itu bisa direhabilitasi, bukan dipenjarakan. "Saya akan ajukan rehabilitasi," ungkap Hengky Solihin.
Baca Juga
Penangkapan
Penangkapan Jamal Preman Pensiun berawal dari laporan warga. Berbekal informasi itu, Satres Narkoba Polres Bandung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Atas informasi tersebut kemudian anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama Zulfikar Amd.Sip, alias Jamal Preman Pensiun," kata Kasat Narkoba Polres Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah.
Advertisement